Banyak pelaku UMKM yang menjalankan bisnis dengan serius, tetapi justru terjebak masalah pajak karena kesalahan kecil yang tidak disadari. Beberapa kesalahan paling umum adalah:
-
Tidak membuat pembukuan yang rapi sehingga perhitungan pajak menjadi keliru.
-
Terlambat menyampaikan SPT, yang dapat dikenakan sanksi administrasi.
-
Menganggap bahwa bisnis kecil tidak wajib lapor pajak.
-
Tidak memisahkan transaksi pribadi dan usaha.
Kesalahan-kesalahan ini dapat dihindari dengan sistem pencatatan sederhana, menggunakan software akuntansi, dan menjadwalkan pengingat untuk pelaporan pajak rutin. Dengan kepatuhan yang baik, UMKM dapat menjaga reputasi dan tumbuh lebih stabil.







Tinggalkan komentar